Tak Sekedar Bicara Bisnis…
Random header image... Refresh for more!

Orang Bijak Taat Pajak

Saya berani jamin belum banyak pebisnis internet yang memiliki kesadaran tentang pajak. Gampangnya saja, sudahkah Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak?

Kalau Anda penikmat stasiun TV berbayar BBC Knowledge, pastilah tak akan melewatkan acara Dragons’ Den tiap hari Senin. Acara yang dibawakan oleh Evan Davis ini memang sangat menarik karena selalu mengundang calon pengusaha yang memiliki ide bisnis cemerlang tapi kesulitan modal usaha.

Di acara ini kontestan dipersilakan mempresentasikan ide-ide bisnis lengkap dengan analisis keuangannya. Jika penjelasan ini menarik perhatian para investor kaya yang berjuluk Dragons maka mereka akan pulang dengan senyum terkembang karena para investor bakal mengucurkan dana buat mereka.

Salah satu yang menarik perhatian saya adalah ketika salah satu peserta dengan sangat meyakinkan menjelaskan konsep bisnisnya. Para investor dibuat ternganga kagum. Mereka siap-siap merogoh kantung demi mengucurkan dana kepada peserta itu. Namun mendadak salah satu investor bertanya tentang pajak.

Sontak si peserta terdiam. Ternyata dia memang tidak pernah memperhitungkan pajak dalam rencana bisnisnya. Dan kesempatan di depan mata runtuh seketika lantaran pertanyaan sederhana itu. Rame-rame sang investor menarik diri. Tinggal si peserta yang merutuki kegagalannya gara-gara masalah sepele.

Ini terjadi di Inggris sana yang memang tingkat kesadaran warga negara untuk membayar pajaknya sangat tinggi. Lantas, bagaimana dengan di negeri kita?

Mitra bisnis online, enam tahun lalu saat saya mengurus pembuatan NPWP ke Kantor Pelayanan Pajak Cibinong Bogor, seorang pegawainya sempat berujar, “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak yang suka rela datang ke sini. Biasanya kami yang harus capek-capek datang ke kantor dan perusahaan.”

Kenyataan ini membuat saya menghela nafas. Tampaknya kesadaran masyarakat kita untuk melaporkan pajak dan kekayaan tahunannya masih sangat rendah. Masih banyak dari kita yang buta aturan pajak – atau berlagak buta agar bisa menghindar dari pajak. Bahkan tetangga saya yang orang terpelajar agak mencibir kampanye pembuatan NPWP. “Ah, itu kan cuma bikin ruwet birokrasi.”

Tengok juga pebisnis online lokal di Internet. Nyaris saya tak pernah menemukan yang mencantumkan NPWP. Apakah karena mereka tak mau kekayaannya diketahui orang? Atau takut dikenai pajak? Padahal dengan mencantumkan NPWP kredibilitas mereka akan terangkat naik. Sebab ini memberi kesan kalau mereka berbisnis secara legal dan benar.

Bayangkan saja, kalau ada seorang internet marketer mengklaim mendapatkan profit 70 juta setiap bulan, kira-kira berapa penghasilan negara dari pajak penghasilan bisnis online. Sayangnya, pajak untuk bisnis ini masih terkesan abu-abu. Padahal bisa jadi pajak dari bisnis maya ini dapat dipakai mengembangkan infrastruktur jaringan internet di pelosok nusantara. Atau paling tidak bisa memberikan kontribusi untuk mengimplementasikan internet cepat dan murah. Asalkan jangan sampai pajak yang kita bayarkan jadi bancakan korupsi para pejabat.

Yang sedikit melegakan adalah setiap tanggal 31 Maret (tanggal terakhir penerimaan pajak), saya selalu menemui antrian panjang di Kantor Pos dan counter penyerahan Surat Penerimaan Pajak. Paling tidak, masih banyak warga kita yang sadar dengan kewajibannya.

Begitulah. Pajak seharusnya memang menjadi bagian tak terpisahkan dari bisnis kita. Karena pajak merupakan kewajiban yang mesti kita setorkan ke negara. Ingatlah orang bijak selalu taat pajak.

Salam Untung Nyata!

_____________________

Catatan: Ilustrasi gambar diambil dari http://media.photobucket.com/image/taat%20pajak/pratiwanggini/art_2420.jpg

Artikel terkait :
  1. Indahnya Rivalitas
  2. Pedagang Profesi Rendahan
  3. Jangan Pernah Menyerah
  4. That’s What Friends are For…
  5. Tertipu Produk Online Bodong, Kecian Deh Lo…!!!

39 komentar

1 Arief Rizky Ramadhan { 06/02/10 at 11:44 am }

pertamax mas budhi :hihi: :pertamax

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Arief Rizky Ramadhan, sedot terus mas

[Reply]

Arief Rizky Ramadhan Reply:

@Budhi Kusuma Wardhana, wkwkwkwkk haruss jadi raja pertamax di blog mas budhi nih :ngakak: :pertamax

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Arief Rizky Ramadhan, Teruskan kawan!:hihi:

[Reply]

2 Arief Rizky Ramadhan { 06/02/10 at 11:46 am }

hemm… bisnis online pake NPWP kaya’nya harus bikin undang-undang baru nih :ngakak

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Arief Rizky Ramadhan, nggak usah nunggu undang-undang mas. Tinggal kesadaran kita saja. Toh nggak ada ruginya kita punya NPWP. Dengan begitu kita punya kewajiban melaporkan kekayaan dan penghasilan kita kepada negara.:sip:

[Reply]

Arief Rizky Ramadhan Reply:

@Budhi Kusuma Wardhana, pemerintah harus perbanyak iklan nih tentang NPWP “Apa kata dunia ?” (hati-hati dana pasang iklan ada yang bocor n masuk dompet sendiri) :ngakak:

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Arief Rizky Ramadhan, Wah anak SMP sekarang kritis2. Salut mas!:sip:

[Reply]

Arief Rizky Ramadhan Reply:

@Budhi Kusuma Wardhana, wkwkwkwk saya sering debat sama temen sekelas n always update berita dong :hihi:

3 fadly muin { 06/02/10 at 12:03 pm }

hmm.. sepertinya slogan taat pajak hanya jadi lelucan bagi sebagian kalangan. padahal peran pajak ini sangat vital untuk merangasang perkembangan bisnis di suatu wilayah.

namun ada masalah disini mas. mengenai jenis UKM hal ini masih merupakan kendala. sebab belum lagi masalah legalitas dan biaya-biaya yang di timbulkan. apalagi birokrasi yang begitu rumit. maka opin yang ada “ngapain susah-susah bayar pajak” ini yang harus bisa di kikis dengan pelayanan yang berimbang.
fadly muin´s last blog ..Internet Dalam Genggaman, Sudah Maksimalkah? My ComLuv Profile

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@fadly muin, memang paling susah adalah berhadapan dengan ruwetnya birokrasi. Tapi dengan kita memiliki NPWP adalah sebuah langkah maju. Paling tidak kita menyadari untuk melaporkan kekayaan dan penghasilan kita setiap tahun. Mendapatkan NPWP gampang dan gratis kok!:sip:

[Reply]

4 Udin Hamd { 06/02/10 at 1:38 pm }

Kesadaran Udin Hamd utk byr pajak sudah tertanam dari kecil. Lingkungan keluarga berperan besar dalam hal ini.
Sy sendiri dah punya NPWP.
Gmana Blogger lain, udah punya belum? He. .4x

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Udin Hamd, Ini nih blogger bijak. Salut mas Udin.. :rate

[Reply]

5 Vidzas Erdien { 06/02/10 at 1:51 pm }

Jujur saja, saya mah belum punya NPWP :hehe: Soalnya bisnisnya belum nyata

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Vidzas Erdien, gak usah pendapatannya jadi banyak mas! Punya NPWP itu adalah sebuah kewajiban lho…

[Reply]

6 suarakelana { 06/02/10 at 5:41 pm }

kembangkan bisnis, lalu bayar pajak……biar laporan pajaknya kelak bukan cuma PTKP aja…
suarakelana´s last blog ..Efek Blogging Terhadap Motivasi Diri My ComLuv Profile

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@suarakelana, betul Mas!

[Reply]

7 Ahmad Subandono { 06/02/10 at 10:11 pm }

NPWP memang sangat penting pebisnis, terkadang kurangnya sosialisasi membuat masyarakat masih terlihat rendah minatnya..tak kenal maka tak sayang
Ahmad Subandono´s last blog ..Maniak Perubahan My ComLuv Profile

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Ahmad Subandono, kalau begitu mari kita sosialisasikan bersama mas:sip:

[Reply]

8 Khalid Abdullah { 07/02/10 at 7:17 am }

di bagian ” atau berlagak buta agar bisa menghindar dari pajak “, saya suka… hahaha masih mending yang gak tau, ini yang tau, tapi pura-pura gak tau ! moga-moga aku kalo dah kaya ntar, inget bayar pajaklah ….

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Khalid Abdullah, hehehe:sip:

[Reply]

9 Agus Siswoyo { 07/02/10 at 12:03 pm }

Kalau seorang blogger ditanya apa profesinya, kira-kira kita jawab apa ya?
Agus Siswoyo´s last blog ..Menaikkan Standard Pencapaian Dengan SMART My ComLuv Profile

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Agus Siswoyo, enterpreneur mas alias usahawan alias wiraswasta mas!

[Reply]

Agus Siswoyo Reply:

@Budhi Kusuma Wardhana, Saya pernah mewakili perusahaan tempat saya bekerja dalam sebuah seminar perpajakan di Gedung Dirjen Pajak Sidoarjo. Tidak ada satu pun wajib pajak yang berprofesi blogger.

Salah satu kesulitannya adalah menunjukkan bukti fisik usaha. Seperti gedung, karyawan, alat kerja, kendaraan dan sebagainya.

Namun anehnya, profesi paranormal masuk dalam salah satu kategori bisnis wirausaha.
:hihi:
Agus Siswoyo´s last blog ..Ketika Blogger Kontroversi Mengisi Super Blog Moderat My ComLuv Profile

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Agus Siswoyo, jadilah blogger yang taat pajak mas!

[Reply]

10 ipul.web.id { 07/02/10 at 1:27 pm }

alhamdulillah saya selalu bayar pajak(otomatis potong gaji sih).yang saya sayangkan,kenapa cara melaporkan SPT harus secara konvensional,kenapa tidak dibuat secara online di pajak.co.id

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@ipul.web.id, usulan bagus :sip::sip::sip:
saya juga capek isi SPT tiap tahun!:puyeng:

[Reply]

11 Ahmad Subandono { 07/02/10 at 1:44 pm }

semoga tulisan di postingan yang ini bisa menambah wacana pentingnya NPWP bagi pebisnis:sip:
Ahmad Subandono´s last blog ..Maniak Perubahan My ComLuv Profile

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Ahmad Subandono, semoga kita semua sadar akan pentingnya membayar pajak dan melapokan kekayaan.

[Reply]

12 Ricky { 07/02/10 at 8:57 pm }

Salam kenal mas budhi,

Saya sependapat dengan mas fadly bahwa pengenaan pajak terhadap para pebisnis online masih menjadi kendala. Karena pemerintahpun belum memenuhi kewajibannya untuk membuat UU yang bisa melindungi para pebisnis online dari praktek-praktek kejahatan dunia maya seperti pembajakan, dsb.

Lalu untuk apa para pebisnis online harus memenuhi kewajibannya.

Info yang menarik mas :)
Ricky´s last blog ..5 Tips Membangun List Dengan Free Product My ComLuv Profile

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@Ricky, waduh suatu statement yang menarik. Sama seperti untuk apa kita capek-capek bayar pajak jika akhirnya dana itu menjadi subjek untuk dikorupsi pejabat.

Mas, kalau saling menunggu tak akan maju bangsa ini.

[Reply]

13 ipul { 08/02/10 at 10:54 am }

saya rajin membayar pajak sejak 2003 , tapi sampai tahun 2010 ini system perpajakan masih sangat buruk pelayanannya . dijaman online , masak lapporan SPT harus konvensional:puyeng:

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@ipul, ya temen saya di Singapore ngetawain saya yang tiap tahun direcokin buat ngisi SPT dan ngirimin ke KPP.:hiks:

[Reply]

14 wiyono { 09/02/10 at 12:54 am }

sebuah postingan yang sepektakuler… memang betul informasi yang anda tulis, okay good luck for u forever please comment a back and follow in my blog. my blog dedicated to 1001 followers… comment place

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@wiyono, oke mas!

[Reply]

15 cak yit { 09/02/10 at 2:35 pm }

salam kenal bro
boleh saya ikut nimbrung bro
pajak emang penting buat negara katanya sih buat pembangunan
tapi apa pajak bisa menyentuh setiap kebutuhan setiap pembayar pajak? :hiks: sayangnya konsep perpajakan di Indonesia ini masih jauh dari kata Bijak walau yang di gaungkan tentang kebijakan apabila kita membayar pajak.

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@cak yit, insight yang bagus mas!
Budhi Kusuma Wardhana´s last blog ..Silakan Berkicau, Hadiah Menanti… My ComLuv Profile

[Reply]

16 mh { 10/02/10 at 12:55 pm }

70 juta sebulan mas??? kata siapa?? saya cuma 50 juta sebulan kok :hotrit

[Reply]

Budhi Kusuma Wardhana Reply:

@mh, :melet::melet::hihi:
Budhi Kusuma Wardhana´s last blog ..Cerewet Pertanda Cinta My ComLuv Profile

[Reply]

Beri Komentar

:hihi: :hiks: :melet: :nangis: :ngakak: :puyeng: :sip: more »

[+] kaskus emoticons nartzco